Sabtu, 14 Februari 2009

Pengeboran Migas di Jailolo Maluku Terhambat Perizinan



JAKARTA - Rencana pengeboran minyak dan gas di Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara saat ini masih terkendala masalah perizinan. Kendala tersebut disertai belum turunnya surat penetapan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

"Rencana mengebor di Jailolo tergantung. Kita belum eksplorasi. Kalau geotermal, tendernya tidak seperti tender minyak," ujar Dirut Star Energy Sanusi Satar, di sela acara ramah tamah tahun baru 2009 BP Migas, di kantor BP Migas, Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (5/1/2009).


Adapun hingga saat ini surat penetapan tersebut belum juga diterima oleh pihak BP Migas. Selain itu, jika sudah diterima, maka pihaknya akan segera melakukan studi terhadap daerah tersebut dan melakukan eksplorasi.

Sehingga nantinya diketahui berapa besar cadangan baru yang ada setelah dilakukan pengeboran dan pengembangan. "Biasanya itu memakan waktu dua minggu sampai satu bulan, tapi kendalanya kan bupati di sana," pungkasnya. (ade)

0 komentar:

Posting Komentar

Zhar't Blogger © 2008 Template by:
TEmplates Zone